Original From : http://m-wali.blogspot.com/2011/12/cara-mudah-membuat-menu-tab-view.html#ixzz1jdhLQxlV

South Korea Embassy

EMBASSY INFO
Country Name South Korea 
Address Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 57-58, Kuningan
Jakarta Selatan 12930
Office Hours 09.00-12.00 
Phone/Fax (021) 520 1915 / (021) 525 4159
Web/Email /
REQUIREMENTS
  • Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
  • Surat Referensi Bank Asli.
  • Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 1 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
  • Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut, Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP, Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP, Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya, Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya, Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
  • Surat Keterangan Kerja berbahasa Inggris.
  • Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi). Jika isi paspor hanya bepergian ke negara Asia dan tidak ada visa, maka bukti keuangan atas nama pribadi harus Asli.
  • Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
  • Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
  • Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : Fotokopi Kartu pelajar, Fotokopi Akte kelahiran.
  • Print out reservasi tiket.
  • Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
NOTES
  • Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
  • Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
  • Untuk Visa Bisnis harus ada : Undangan diatas kop surat perusahaan dari Korea, Surat ijin perusahaan di Korea, Perjanjian kontrak kerja antara perusahaan di Indonesia dengan perusahaan di Korea.
  • Untuk masa berlaku visa dimulai dari tanggal issue visa, masa berlaku visa 3 bulan maka diperbolehkan tinggal di Jepang selama 14 hari.
  • Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon, tetapi jika visa ditolak kedutaan maka ada pengembalian biaya.
  • Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
PROCESS FEES
NO. TYPE PROCESS FEE
1. Holiday 7 days IDR 370.000  


Kembali ke awal